Selasa, 10 Mei 2011

Harmonisasi Akuntansi Internasional

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan standar akuntansi internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sector swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di sembilan Negara dan direstrukturisasi pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan Negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.

Sebelum retrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Tujuan IASB adalah:

1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat di bandingkan dalam laporan kuangan dan pelaporan keuangan lainya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersbut yang ketat.
3. Untuk membawa kovergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Selama dekade pertama IASC, standar akuntansi internasional lebih bersifat deskriptif ketimbang preskriptif. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.

IASC mulai membahas isu-isu yang sulit selama 10 tahun kedua dan menjawab kekhawatiran bahwa standar yang dikeluarkannya mencakup terlalu banyak alternative perlakuan akuntansi dan tidak terlalu ketat.

STANDAR INTI IASC dan PERSETUJUAN IOSCO

IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasikan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif.

Pada bulan Juli 1995 komite teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut :

Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh komite teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaikan standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh komite teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari komite teknis untuk penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas diseluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, laporan arus kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari standar akuntansi internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.

Standar inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap standar inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.

STRUKTUR IASB YANG BARU

Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, perwalian dan dewan, serta komite interpretasi tetap (sekarang disebut sebagai komite Intepretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi IASC yang telah berubah nama menjadi IASB, setelah direorganisasi, mencakup badan berikut.
1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asi/Pasifik,dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan). Badan wali mengangkat anggota dewan,komite intepretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standar. Perwalian bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi “memenuhi tanggungjawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standar akuntansi internasional, standar pelaporan keuangan internasional,dan Draf Standar pelaporan keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Dewan terdiri dari 14 orang anggota, yang ditunjuk oleh badan wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian tekhnik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan konisi pasar yang relevan.” Seluruh anggota dewan merupakan karyawan IASB yang digaji:12 orang bekerja purna waktu dan dua orang dapat bekerja paruh waktu. Tujuh dari anggota purna waktu memiliki tanggungjawab untuk membina hubungan dengan badan pembuat standar nasional. (Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia). Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3. Dewan penasehat standar. Dewan penasehat standar, ditunjuk oleh perwalian, terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan professional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui.” Dewan penasehat standar umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tnggungjawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas” organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IRFIC). IRFIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IRFIC mengiterpretasikan “penerapan standa akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi akhir.

IASB mengikuti proses pemeriksaan dalam menetapkan standar akuntansi. Untuk tiap-tiap standar yang akan ditetapkan, dewan menerbitkan sebuah “Rancangan pernyataan Prinsip” atau dokumen diskusi lainnya yang berisi berbagai kemungkinan ketentuan dalam standar tersebut serta argumen yang mendukung atau menentang satu sama lain. Selanjutnya, Dewan menerbitkan suatu “Draf Eksposur” untuk memperoleh komentar public, dan kemudian memeriksa argumen-argumen yang disampaikan selam proses pemberiankomentar sebelum menetapkanbentuk akhir standar. Suatu Draf Eksposur dan standar final baru dapat diterbitkan jika delapan dari anggota dewan memberikan persetujuan untuk melakukannya.

PENGAKUAN DAN DUKUNGAN BAGI IASB

Standar pelaporan keuangan internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak Negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan untuk acuan Internasional di kebanyakan Negara-negara industri utama dan Negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestic untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) menyetujui IFRS. EC menetapkan bahwa EU harus sejalan dengan upaya IASC/IASB dan IOSCO yang mengarah pada harmonisasi internasional standar akuntansi

RESPONS KOMISI PASAR MODAL AS TERHADAP IFRS

SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menunjukkan flesibilitas besar dalam hal sejauh mana dapat menerima penggunaan IFRS oleh para emiten asing.

1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi,serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.

Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya

Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk mengetahui sejauhmana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian laporan keuangan multidimensi.


Sumber :

http://sigit130589.wordpress.com/2011/04/10/harmonisasi-akuntansi-internasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar