BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 04 Januari 2011

Konflik Kepentingan Antar Perusahaan dan Karyawan

Conflict of interrest

Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan. Beberapa kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin terlibat dalam benturan kepentingan harus segera melaporkan semua hal yang bersangkutan secara detail kepada pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi. Terdapat 8 (delapan) hal yang termasuk kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).

2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.

4. Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga .

5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.

6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.

7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.


8. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.

Berikut ini adalah 4 contoh tindakan dari situasi konflik kepentingan antara perusahaan & karyawan dari 8 kategori situasi yang ada diatas :


1. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contohnya ada karyawan yang ditugaskan mensurvei tempat untuk pembukaan cabang baru namun karyawan tersebut sekaligus berlibur sambil melakukan tugasnya. Tindakan yang dilakukan perusahaan sebaiknya memberikan waktu yang singkat dalam tugas tersebut sehingga dapat terhindar dari hal-hal selain tugas pekerjaan.


2. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contohnya seorang manajer yang mempekerjakan saudaranya di perusahaan, tindakan yang dilakukan sebaiknya perusahaan melakukan tindakan tegas bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga antara karyawan dalam perusahaan.

3. Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut. . Contoh ada pihak lain yang ingin mengetahui tentang informasi klien atau pemberi kerja, sebagai anggota atau karyawan mempunyai kewajiban untuk menghargai tentang kerahasiaan informasi klien tersebut, jangan sampai informasi jatuh ke tangan atau pihak yang tidak berkepentingan.


4. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi. Contohnya perusahaan melakukan pembelian kendaraan untuk oprasional namun ada karyawan yang menggunakan kendaraan untuk kepentingan pribadi, tindakannya sebaiknya perusahaan lebih mengontrol atas kegunaan asset yang dipakai apa sudah sesuai untuk kepentingan perusahaan.

0 komentar: